Tata krama dan
tata tertib kehidupan sosial sekolah ini mengikat seluruh siswa. Tata krama dan
tata tertib kehidupan sosial sekolah berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai
dengan dikeluarkannya Tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah yang
baru. Yang dimaksud dengan tata krama dan tata tertib / peraturan sekolah ini
adalah semua ketentuan yang mengatur kehidupan sekolah sebagai rambu-rambu bagi
siswa dalam bersikap dan bertingkah laku, berucap, bertindak dan melaksankan
kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur
sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif. Tata Krama dan
tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut sekolah dan
masyarakat sekitar yang meliputi nilai ketaqwaan, sopan santun pergaulan,
kedisiplinan, ketertiban, kebersihan, kerapian, keamanan dan kenyamanan serta
nilai-nilai yang mendukung kegiatan belajar-mengajar yang efektif. Setiap siswa
wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tata krama dan tata tertib
ini secara konsekwen dan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Setiap pelanggaran
terhadap tata krama dan tata tertib sekolah ini akan dikenakan sanksi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar