Ass. Wr. Wb. Menindak lanjuti Acara Pemuktahiran Data dan Petunjuk Pengisian Data
Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014 (Cluster Malang) untuk Wilayah
Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat di Batu Jawa Timur yang inti Acaranya
adalah bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Kementerian Agama RI
akan melaksanakan Pemuktahiran Data Pendidikan Islam
Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui Sistem Pendataan EMIS semester Ganjil via Excel dan semester genap via online.
Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui Sistem Pendataan EMIS semester Ganjil via Excel dan semester genap via online.
Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan Pemuktahiran Data Pendidikan
Islam Tahun Pelajaran 2013/2013 dimaksud, maka kami petikkan dari Surat ini
pada point 4, 5 dan 10, selanjutnya bisa didownload secara lengkap (3 halaman)
dibawah ini.
Petikan nomor 4. :
- Satuan Pendidikan Tingkat RA, MI, MTs, MA Pondok Pesantren, Diniyah
Takmiliyah dan TPQ/TKQ/TQA, serta Guru PAI dan Pengawas, yang tidak melakukan
Pemutakhiran Data Pendidikan TP 2013/2014 secara benar, lengkap, akurat dan
tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui
secara resmi oleh Kementerian Agama.
Petikan nomor 5. :
- Setiap Satuan Pendidikan yang sudah melakukan pengisian format
pemuktahiran data dengan benar, lengkap dan akurat, berkewajiban untuk
mengirimkan format pemuktahiran data tersebut ke Kankemenag Kabupaten / Kota
sesuai batas waktu yang ditentukan (dikirimkan dalam bentuk softcopy atau
file).
Petikan nomor 10 :
Batas waktu pengiriman hasil pemuktahiran data pendidikan TP 2013/2014
untuk Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur,
Maluku, Papua dan Papua Barat adalah sebagai berikut :
a. Pengiriman data dari satuan pendidikan/obyek pendataan kepada
Kankemenag Kabupaten/Kota paling lambat 5 Oktober 2013.
b. Pengiriman data dari Kankemenag Kabupaten/Kota kepada Kanwil Kemenag
Provinsi paling lambat tanggal 12 Oktober 2013.
c. Pengiriman data dari Kanwil Kemenag Provinsi kepada Ditjen Pendidikan
Islam(EMIS Pusat) paling lambat tanggal 19 Oktober 2013
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, terima
kasih. Wassalam Wr. Wb.
bisa didownload disini…
1.Surtat Ditjen Pendis -EMIS 2013 silahkan klik di sini
2. Form Excel Madrasah - lengkap silahkan klik di sini
sumber:http://madrasahjatim.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar