al azmi media

Senin, 22 Desember 2014

Deklarasi Kabupaten Nganjuk sebagai Penyelenggara Pendidikan lnklusif

Pemerintah Kabupaten Nganjuk benar-benar membuktikan diri sebagai Kabupaten yang memiliki kepedulian tinggi terhadap anak berkebutuhan khusus, pada hari Senin, tanggal 22 Desember 2014 bertempat di GOR BUNG KARNO, Jl, Barito Kelurahan Begadung, pada pukul : 08.00 WIB Deklarasi Kabupaten Nganjuk sebagai
Penyelenggara Pendidikan lnklusif. Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman  bersama Forpimda Kab Nganjuk, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah serta siswa semua Jenjang. Kebutuhan pendidikan merupakan kebutuhan dan hak asasi paling dasar yang harus dinikmati seluruh anak bangsa, serta dijamin oleh undang-undang dasar 1945, Dengan pendidikan inklusi ini, juga merupakan bukti adanya reformasi pada dunia pendidikan kita, sebagai wujud kesamaan hak memperoleh pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar