Pemerintah
Kabupaten Nganjuk benar-benar membuktikan diri sebagai Kabupaten yang memiliki
kepedulian tinggi terhadap anak berkebutuhan khusus, pada hari Senin, tanggal 22 Desember 2014 bertempat
di GOR BUNG KARNO, Jl, Barito Kelurahan Begadung, pada pukul : 08.00 WIB Deklarasi
Kabupaten Nganjuk sebagai
Penyelenggara Pendidikan lnklusif. Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman bersama Forpimda Kab Nganjuk, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah serta siswa semua Jenjang. Kebutuhan pendidikan merupakan kebutuhan dan hak asasi paling dasar yang harus dinikmati seluruh anak bangsa, serta dijamin oleh undang-undang dasar 1945, Dengan pendidikan inklusi ini, juga merupakan bukti adanya reformasi pada dunia pendidikan kita, sebagai wujud kesamaan hak memperoleh pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Penyelenggara Pendidikan lnklusif. Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman bersama Forpimda Kab Nganjuk, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah serta siswa semua Jenjang. Kebutuhan pendidikan merupakan kebutuhan dan hak asasi paling dasar yang harus dinikmati seluruh anak bangsa, serta dijamin oleh undang-undang dasar 1945, Dengan pendidikan inklusi ini, juga merupakan bukti adanya reformasi pada dunia pendidikan kita, sebagai wujud kesamaan hak memperoleh pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar