Pada
hari Senin tanggal 7 Maret 2016 bertempat di Ruang Pertemuan Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kabupaten Nganjuk, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan
Pelaksanaan Kurikulum Terintegrasi (P4GN) Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada sekolah di Kabupaten Nganjuk. Pada kesempatan
tersebut dihadiri pula Kepala
Kantor Kementerian Agama Kab Nganjuk, Kepala Dinas Dikpora kab Nganjuk dan
Jajarannya, Kasi Penma dan Kasi Pontren Kemenag Kab Nganjuk, agenda rapat ini
diibuka langsung oleh Agus Irianto selaku Kepala BNNK Nganjuk. Niat mulia untuk
mengajak siswa menyatakan perang melawan narkoba dan sekaligus membuka informasi
dan tata cara melaporkan jika di sekolah tempat siswa berada terdeteksi adanya
kegiatan narkoba. Eko Endri wiyono, S.Pd selaku Koordinator Bimbingan Konseling
MTsN Lengkong menyambut positif adanya acara Pelaksanaan Kurikulum Terintegrasi
pada semua pelajaran mengenai P4GN sehingga waspada narkoba di Lingkungan
Sekolah sebagai momentum penyelenggaraan Sekolah Bebas Narkoba. (endry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar