penilaian dari pihak yang berwenang yaitu BAN-S/M, Pemerintah melakukan
akreditasi madrasah untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana
dan terukur. Lebih lanjut Ida rosida berharap suksesnya akreditasi dan untuk
memperlancar proses akrediatsi beliau membacakan susunan kepanitian akreditasi
madrasah dalam pembagian pelaksana komponen instrumen akreditasi yang meliputi standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidk dan tendik,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan
standar penilaian pendidikan. Semoga dengan akreditasi nanti mampu meningkatkan
staus akreditasi MTsN lengkong dari tahun yang lalu sehingga kredibilitas
madrasah semakin kuat di masyarakat. (endry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar