Panduan membuat
email khusus bagi PNS melalui PNSMail Untuk mempercepat reformasi birokrasi
sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dalam melakukan urusan
kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik,
menggunaan alamat e-mail resmi pemerintah, yaitu yang menggunakan domain
@pnsmail.go.id. Permintaan disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melalui Surat
Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 . Diharapkan pada 1 Januari
2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi
pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan.
Menurut Menteri
PAN-RB Azwal Abubakar, saat ini seluruh
instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Namun demikian, masih
banyak ditemukan pegawai/pejabat yang menggunakan email non pemerintah sebagai
alat komunikan persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang
dimiliki oleh pihak asing. "Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks
kerahasiaan data dan informasi negara," tulis Menteri PAN-RB dalam Surat
Edaran itu. Karena itu, Kementerian PAN-RB memandang perlu diupayakan suatu langkah strategis dengan
menyediakan e-mail resmi pemerintah sebagai alat komumikasi persuratan
elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.
Melalui Surat
Edaran itu, Menteri Azwar Abubakar mengingatkan kepada seluruh pegawai/pejabat
instansi pemerintah bahwa wajib menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik
dalam kegiatan kedinasan. Hal ini dimaksudkan, agar terwujud birokrasi modern
yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.
Menurut Menteri
PAN-RB Azwar Abubakar, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara
pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional
bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.id.
PNSMail merupakan layanan yang memberikan fasilitas
e-mail gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh
Indonesia.
Fitur-fitur menarik yang dimiliki PNSMail, di antaranya:
Kapasitas
penyimpanan mulai dari 1 GB (Bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan)
Portal Email untuk email eksternal
Proteksi spam dan virus
Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Untuk menggunakan
email resmi ini, PNS harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap.
Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui.
Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id sebagai contoh : ekoendriwiyono@pnsmail.go.id.
Setiap PNS hanya
diijinkan memiliki satu alamat e-mail nasional pada PNSMail. Untuk informasi
dan dukungan tentang layanan ini bisa dilakukan melalui admin@pnsmail.go.id.
Cara Membuat Email
Khusus PNS di PNS Mail
Untuk
langkah-langkahnya sama seperti membuat email pada umumnya. Kunjungi layanan
PNSMail di alamat klik disini. Setelah terbuka cari link Daftar sekarang
juga! atau Daftar seperti terlihat pada screenshot dibawah ini
Setelah itu akan tampil formulir isian
pendaftaran PNSMail. Isi dan lengkapi semua formulir isian tersebut dengan data
yang sesuai, seperti yang tertera pada format isian layanan PNSMail antara lain
:
Nama Lengkap; masukkan nama lengkap, isi dengan nama depan dan nama
belakang sesuai dengan nama Asli
Username; terinput dari isian pada Nama Lengkap
Password; isi dengan minimal 6 karakter
Ulangi Password; masukkan dengan password yang sama
NIP; masukkan NIP tanpa spasi
Email; masukkan email yang sudah dimiliki
Nomor Ponsel; no. ponsel yang dimiliki, contoh 081xxxxxxxxx
Instansi Asal; instansi Anda
Alamat Instansi; alamat lengkap instansi
Propinsi; pilihan
Kabupaten/Kota; pilihan
Pertanyaan Pengingat; pilihan
Jawaban; jawaban dari pertanyaan pengingat
Kode Pengaman; ketik kode pengaman pada kolom yang tersedia
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar
dibawah ini :
Setelah semua data selesai diisi, silahkan
klik Daftar, dan tinggal menunggu pengaktifan dari admin pnsmail.go.id. sumber http://www.pnsmail.go.id
Selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar