Bertempat
di gedung anjuk ladang pemkab Nganjuk pada tanggal 21 Desember 2013 telah
dilaksanakan sosialisasi pembentukan PIK oleh BKKBN kabupaten Nganjuk. Fenomena
remaja sekarang ini kian mengkhawatirkan, terlebih di masa yang kian menglobal,
Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, akan menyeret remaja pada
pergaulan bebas, sex aktif, aborsi,
napza dan HIV/AIDS yang akan menghancurkan keluarga, memberikan apresiasi
terhadap sosialisasi GenRe (Generasi Berencana) yang kini tengah dikembangkan
pada PIK (Pusat Informasi dan Konseling),
GenRe diharapkan menjadi benteng terakhir untuk melindungi remaja dari bahaya
Triad KRR, karena remaja telah memahami pola perencanaan keluarga yang nantinya
akan digunakan untuk membentuk keluarga berkualitas. Kegiatan kreatif yang
dilakukan remaja lambat laun akan mampu mempengaruhi dan mengubah pola pikir
dalam memahami tentang Triad Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), yakni bahaya
sex bebas, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta penyakit
HIV/AID untuk menyikapi hal demikian perlunya membendung berbagai gejolak yang
timbul, maka dibentuklah pusat informasi kesehatan remaja yang dirintis dan
dikembangkan lewat sekolah.
KEBIJAKAN
PROGRAM GENRE disampaikan pada kegiatan Orientasi Pengelolaan PIK Remaja bagi
Wakasek Kesiswaan & Guru BK Tingkat SLTP se Kab. Nganjuk 2013 oleh: Drs.
KETUT WIDJANA PUTRA Kepala Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Badan
PPKB Daerah Kabupaten Nganjuk. A. DASAR HUKUM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG : PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN
KELUARGA. Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya
terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas
penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Keluarga: adalah unit terkecil dalam
masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau
ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Pembangunan keluarga: adalah upaya
mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Keluarga
berkualitas : adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan
bercirikan: sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal,
berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa. B. VISI DAN MISI 1. VISI Penduduk Tumbuh Seimbang 2015 2. MISI Mewujudkan
pembangunan berwawasan kependudukan dan keluarga kecil bahagia sejahtera, Mewujudkan
keluarga kecil bahagia sejahtera melalui : Empat Upaya : Penundaan Usia
Perkawinan (PUP) Pengaturan Kelahiran (TUR HIR) Pembinaan Ketahanan Keluarga
(BIN TAN GA) Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (KAT RAH GA). C. PROGRAM GENRE
(Generasi Berencana) 2. Kondisi Remaja/Mahasiswa Saat Ini Jumlah remaja-mahasiswa
± 64 Juta (27,6% dari jumlah penduduk) Remaja
berisiko berperilaku tidak sehat (TRIAD KRR) ANU & UI (2010) di JATABEK
usia <17 – 24 tahun : 20,9% remaja mengalami kehamilan dan kelahiran sebelum
menikah dan 38,7% remaja mengalami kehamilan sebelum menikah dan kelahiran
setelah menikah. Kasus AIDS kumulatif s/d Juni 2011 sebesar 26.483 kasus dan
45,9% diantaranya adalah kelompok usia 20 – 29 tahun (Kemenkes RI, 2011). Seksualitas
: Umur pertama kali berhubungan Seksual: Belum Menikah Laki-laki dan perempuan
10-24 tahun. 51.986 dari 115.404 pengguna NAPZA adalah mereka yang berusia
remaja (usia 16-24 tahun). pelajar
sekolah berjumlah 5.484 dan mahasiswa berjumlah 4.055. (BNN,2008) 45,9%
Penderita AIDS adalah Remaja (Kemenkes, 2011). Permasalahan kesehatan pada
perempuan berawal dari masih tingginya usia perkawinan pertama dibawah 20 tahun
(4,8% pada usia 10-14 tahun, 41,9% pada usia 15-19 tahun). Penyebab Perilaku
Hidup Tidak Sehat pada Remaja:
Keluarga - kurang
intim
Sekolah - semakin kompetitif
Masyarakat - semakin individualistik
Media - semakin permisif
Teman sebaya - semakin liberal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar