al azmi media

Minggu, 04 November 2012

sosialisasi tata tertib & penerimaan mid

Pada tanggal 31 Oktober 2012 di adakan penerimaan raport mid semester untuk mengetahui daya serap siswa, dan diadakan sosialisasi tata tertib beserta perumusan bentuk-bentuk pelanggaran dan sangsinya kepada wali murid. Dalam suatu proses pendidikan di sekolah tak luput dari siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib. Perkembangan siswa dan pengaruh lingkungan menyebabkan perilaku yang ditampilkan siswa dianggap sebagai perilaku-perilaku pelanggaran tata tertib. 



Pelanggaran tata tertib yang dilakukan terentang dari pelangaran ringan hingga tindakan yang sudah mengarah pada perilaku tindak pidana. Perilaku yang dilakukan antara lain : datang terlambat, meninggalkan mata pelajaran (bolos), tidak datang ke sekolah (alpa), mencoret-coret dinding/ meja/ bangku, menggunakan pakaian seragam sekolah tidak sesuai, berambut panjang, membawa HP, membawa rokok, membawa benda-benda tajam yang membahayakan, melakukan tindakan kriminal (mencuri, terlibat gank motor), membawa atau menggunakan narkoba, membawa buku porno dan melakukan perilaku seksual bebas. Siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib di sekolah di beri label atau julukan pelanggar disiplin atau anak nakal. Sekolah adalah institusi yang memiliki mandat untuk menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran. Siswa dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, dan menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga Negara dan bangsa.


Foto kegiatan penerimaan raport mid semester ganjil dan  sosialisasi tata tertib kepada wali murid










Tidak ada komentar:

Posting Komentar