al azmi media

Senin, 10 Juni 2013

ujian nasional dan masa depan

Ujian Nasional merupakan pengukuran dari sebuah proses pendidikan sehingga akan dapat diketahui sejauh mana pencapaian pendidikan itu dalam melaksanakan tugas masing masing, tugas lembaga, tugas guru, dan tugas siswa sehingga dapat menjalankan fungsi lembaga sebagai pelaksana proses pendidikan yang berkualitas dan menegakkan nilai nilai bermartabat sebagai makhluk.


UJIAN NASIONAL DAN MASA DEPAN
oleh : Ahmadi M.Sy
             Ujian nasional telah sampai puncaknya dari semua tingkatan degan sebutan satuan pendidikan, ada sekolah dasar, sekolah menengah dan sekolah lanjutan. Pelaksanaan ujian nasional diawali oleh tingkatan sekolah lanjutan, sekolah menengah dan sekolah dasar secara berurutan dari yang teratas begitu pula pengumumam hasilnya  yang sangat dikenal dengan istilah ; danem, nem, skhun sesuai  dengan selera yang memberikan nama atau label secara nasional. Namun hakikat sama.
          Ujian nasional  dulu juga dikenal dengan ebtan, ebtanas kemudian unas lalu UN selalu berubah seiring perubahan yang dibawa oleh angin dan arus pilitik serta jargon popularitas seorang menteri, ini tidak lah mengapa yang paling penting tidak mengorbankan mentalitas bangsa Indonesia, tidak mengorbankan moral bangsa Indonesia dan tidak pula memporak porandakan bangsa Indonesia dari ambisi orang dan golongan tertentu. Ini yang kiranya perlu diwaspadai.
            UN merupakan kepentingan nasional dan merupakan kepentingan bersama secara edial pemikiran intelektual, namun akan menjadi sebuah prahara secara factual untk diselewengkan dengan berbagai alasan yang logikanya, logika pasaran. UN yang dilaksanakan tahun pelajaran 2013-2014 ini merupakan UN yang edial tetapi belum bisa dikatakan sangat edial, misal soal sudah acak penuh, dari dua puluh kategori nomor terkecil sampai nomor terbesar tidak sama, dari nomor 01 sampai 20 dalam satu ruang besar tidak ada yang sama teks soalnya tidak seperti sebelumnya, bahkan soal cadangan pun beda sama sekali. Ini bisa dikatakan edial (bagus), namun disisi lain masih terdapat penyimpangan ! kurang keamanannya karena masih terdapat jawaban berkeliaran walaupun akurasinya tidak dapat dipastikan kebenarannya. Ketika dicek ada kunci jawabannya yang memiliki akurasi yang tinggi konon demikian maka ini yang perlu dibenahi berarti masih terjadi penyimpangan dan dianggap tidak aman !
            Dari mana kebocoran itu terjadi ? tentu jauh api dari pangganya tidak mungkin terjadi, api ya dekat dengan panggang, otomatis kebocoran adalah dari orang orang sekitar dan yang berhubungan dengan policy UN itu sendiri. Orang orang yang ada disekitar birokrasi harus diobati mentalnya agar tidak lagi ada penyimpangan, orang yang terkait dengan palecy dibidang ini harus benar benar pegang amanah, percetakan, pengawalan, pengiriman dan distribusi. Hal yang paling rawan kiranya ditingkat percetakan dan TIM Nasional pembuat soal, kalau sudah diperbaiki masih terdapat kecurangan mental bangsa ini teramat sangat perlu dipertanyakan.
           Terakhir yang rawan kecurangan adalah dalam satuan pendidikan ketika satuan pendidikan itu ingin mendapatkan peraih nilai tertinggi karena merupakan sekolah bonafit, berkelas, dan faforit, ini yangsangat memalukan. Secara edial standarisasi pendidikan dilakukan secara nasional memang  iya dan sangat perlu namun semua orang yang ada hubungan dan memiliki kepentingan dengan kualitas pendidikan harus memiliki moral, etika yang mulia tidak curang, tidak menyimpang dan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji. Pada hakikatnya UN dilaksanakan berkaitan dengan hal hal edial sebagaimana :
1. Standarisasi
          Melakukan  pengukuran (measurement) dan penilaian (evaluasi) terhadap hasil secara teoritik apa yang telah dicapai oleh siswa dalam rangka mengikuti proses pendidikan dalam batas tertentu (3 tahun) dan 2 tahun bagi kelas khusus (akselerasi). Tetapi disini banyak kepentingan bagi satuan pendidikan atau lembaga, sehingga konon ada adanya tim sukses, satu anak atau beberapa anak yang diunggulkan agar peraih nem tertinggi disatuan pendidikan tertentu, bahkan yang lebih kacau lagi yang mengerjakan tim guru sehingga terdapat kesetan kata kata yang ujian “Gurunya” , ini ironis memang, kalau terjadi ya harus dihentikan kalau tidak moral bangsa ini akan kandas dan akan menjadi bangsa yang kekurangan “Moralitasnya”, wah mengerikan serta membuat pilu uluhati ini. 
2. Aktualisasi
            UN merupakan bentuk aktualisasi diri siswa terhadapa apa yang telah diikutinya tentang proses pendidikan, apa yang selama ini telah ia pelajari dalam bimbingan guru, apa yang ia dapat dalam kawalan para guru. UN merupakan wujud merefres tentang ilmu pengetahuan yang diserap dalam waktu tertentu. Bagaimana hasil akhir dari sebuah proses itu bukan gengsi, bukan ambisi serta bukan obsesi yang tertumpu pada nilai angka tapi diperoleh tidak sewajarnya. Makna UN dalamperspektif aktualisasi diri para siswa harus dalam koridor yang fair (murni) dalam hakikatnya bukan kamuflase dalam berbagai bentuknya.
3. Kompetensi
          Standar kompetensi dalam satuan pendidikan kiranya jelas denganberbagai macam rumusan yang dijabarkan dalam indicator tertentu, mestinya inilah yang harus menjadi pemicu daru sebuah proses pendidikan itu. Bukan nilai angka kamuflaseistik (nilai angka yang bohong), namun nilai angka yang benar benar menggambarkan bahwa peserta didik telah menguasai dan memiliki kompetensi dari proses pendidikan yang bertumpu pada standar pokok yaitu KTSP (kurikulum satuan pendidikan) yang pokok pokoknya secara nasional ditentukan oleh Kemendikbud ataupun BNSP. Ini mestinya yang menjadi pemicu keberhasilan dalam satuan pendidikan tertentu itu
.
4. Obsesi
            Lembaga/satuan pendidikan, orang tua, guru, siswa memiliki obsesi, lembaga ingin terkenal bila siswanya sebagai peraih nem tertinggi, orang tua bangga kalau anaknya meraih nem tertinggi dengan istilah anak pandai, guru merasa sangat puas karena siswa binaannya peraih nem tertinggi dengan diistilahkan “Gurunya baik dan pandai”. Semua sah sah saja yang teramat penrting jangan “Kau kotori obsesi suci ini”. Dengan demikian siswa dapat menyalurkan obsesinya untuk memilih pendidikan yang sangat berkualitas yang sebagi tempat untuk mencapai apa yang telah dicita citakan. Dengan obsesi itu siswa punya pilihan kalau sekolah ini nanti jadi begini dan lain sebagainya.
5. Faktual
               Ujian Nasional merupakan fakta sesungguhnya dari sebuah proses dan  hasil  belajar  yang telah diikuti tersebut, juga menunjukkan seberapa tinggi  gensi lembaga itu sendiri, bahkan menunjukkan seberapa hebat guru gurunya yang selama ini disebut guru professional dan proporsional. Kiranya banyak hal yang membuat UN dilaksanakan terdapat kecurangan. Lembaga pendidikan tidak boleh jadi “Dasa Muka” dalam arti hipokrit/kemunafikan. Tetapi lembaga pendidikan harus bisa menjadi DASA MUKA dalam life skill dalam membimbing siswanya sehingga menjadi abituren yang siap untuk berbuat demi bangsa, Negara, dan social kemasyarakatan bahkan dapat menunjukkan karya sekelas karya dunia.
6. Suksesi
              Sukses siswa adalah sukses lembaga sukses orang tua, dan sukses guru gurunya, teramat pokok adalah sukses diri siswa itu sendiri,  oleh karena itu lembaga yang berkualitas tidak harus bonafit namun lembaga yang berkulitas adalah lembaga yang dapat mengantarkan siswa siswanya menjadi orang yang memiliki strata social yang baik, pendidikan yang tinggi, serta mampu memanfaatkan ilmunya dan diterima masyarakatnya. Lembaga pendidikan yang berkualitas memiliki arti telah melakukan suksesi bagi para siswanya dalam menghadapi kehidupan dan percaturan serta pergaulan yang memiliki makna dan manfaat  yang tinggi baik secara financial, niali manfaat, serta pergaulan yang bermartabat. Inilah manusia yang sukses yang telah ditempa lembaga pendidikan yang berkualitas. Selamat peraih NEM tertinggi Nasional dari masing masing satuan pendidikan. Wassalam.
7.Kesimpulan
          UN merupakan pengukuran (measurement dan Evaluation) dari sebuah proses pendidikan sehingga akan dapat diketahui sejauh mana pencapaian pendidikan itu dalam melaksanakan tugas masing masing, tugas lembaga, tugas guru, dan tugas siswa sehingga dapat menjalankan fungsi lembaga sebagai pelaksana proses pendidikan yang berkualitas dan menegakkan nilai nilai yang bermartabat sebagai makhluk yang bernama manusia.
     UN dibutuhkan selama mekanisme pengukuran ketercapaian hasil pendidikan itu belum ada system yang lebih baik, namun jika telah ditemukan dan adanya kesepakatan mekanisme pengukuran yang lebih baik dan akurat maka pengukuran capaian proses pendidikan sudah tidak perlu lagi dengan mekanisme UN yang mahal, rawan penyimpangan dan sering disalah gunakan.
       Semoga bangsa ini, bangsaku, dan bangsa kita semua rakyat Indonesia akan menjadi lebih baik dimasa masa yang akan datang dan pada akhirnya menjadi bangsa yang paling baik diantara bangsa bangsa uyang lain. Tuhan menjadi harapan kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar