Ujian Nasional merupakan pengukuran dari sebuah proses pendidikan sehingga akan dapat diketahui sejauh
mana pencapaian pendidikan itu dalam melaksanakan tugas masing masing, tugas
lembaga, tugas guru, dan tugas siswa sehingga dapat menjalankan fungsi lembaga
sebagai pelaksana proses pendidikan yang berkualitas dan menegakkan nilai nilai bermartabat sebagai makhluk.
UJIAN NASIONAL
DAN MASA DEPAN
oleh
: Ahmadi M.Sy
Ujian nasional telah sampai
puncaknya dari semua tingkatan degan sebutan satuan pendidikan, ada sekolah dasar,
sekolah menengah dan sekolah lanjutan. Pelaksanaan ujian nasional diawali oleh
tingkatan sekolah lanjutan, sekolah menengah dan sekolah dasar secara berurutan
dari yang teratas begitu pula pengumumam hasilnya yang sangat dikenal dengan istilah ; danem,
nem, skhun sesuai dengan selera yang
memberikan nama atau label secara nasional. Namun hakikat sama.
Ujian nasional dulu juga dikenal dengan ebtan, ebtanas
kemudian unas lalu UN selalu berubah seiring perubahan yang dibawa oleh angin
dan arus pilitik serta jargon popularitas seorang menteri, ini tidak lah
mengapa yang paling penting tidak mengorbankan mentalitas bangsa Indonesia,
tidak mengorbankan moral bangsa Indonesia dan tidak pula memporak porandakan
bangsa Indonesia dari ambisi orang dan golongan tertentu. Ini yang kiranya
perlu diwaspadai.
UN merupakan kepentingan nasional
dan merupakan kepentingan bersama secara edial pemikiran intelektual, namun
akan menjadi sebuah prahara secara factual untk diselewengkan dengan berbagai alasan
yang logikanya, logika pasaran. UN yang dilaksanakan tahun pelajaran 2013-2014
ini merupakan UN yang edial tetapi belum bisa dikatakan sangat edial, misal
soal sudah acak penuh, dari dua puluh kategori nomor terkecil sampai nomor
terbesar tidak sama, dari nomor 01 sampai 20 dalam satu ruang besar tidak ada
yang sama teks soalnya tidak seperti sebelumnya, bahkan soal cadangan pun beda
sama sekali. Ini bisa dikatakan edial (bagus), namun disisi lain masih terdapat
penyimpangan ! kurang keamanannya karena masih terdapat jawaban berkeliaran
walaupun akurasinya tidak dapat dipastikan kebenarannya. Ketika dicek ada kunci
jawabannya yang memiliki akurasi yang tinggi konon demikian maka ini yang perlu
dibenahi berarti masih terjadi penyimpangan dan dianggap tidak aman !
Dari mana kebocoran itu terjadi ?
tentu jauh api dari pangganya tidak mungkin terjadi, api ya dekat dengan
panggang, otomatis kebocoran adalah dari orang orang sekitar dan yang
berhubungan dengan policy UN itu sendiri. Orang orang yang ada disekitar
birokrasi harus diobati mentalnya agar tidak lagi ada penyimpangan, orang yang
terkait dengan palecy dibidang ini harus benar benar pegang amanah, percetakan,
pengawalan, pengiriman dan distribusi. Hal yang paling rawan kiranya ditingkat
percetakan dan TIM Nasional pembuat soal, kalau sudah diperbaiki masih terdapat
kecurangan mental bangsa ini teramat sangat perlu dipertanyakan.
Terakhir yang rawan kecurangan
adalah dalam satuan pendidikan ketika satuan pendidikan itu ingin mendapatkan
peraih nilai tertinggi karena merupakan sekolah bonafit, berkelas, dan faforit,
ini yangsangat memalukan. Secara edial standarisasi pendidikan dilakukan secara
nasional memang iya dan sangat perlu
namun semua orang yang ada hubungan dan memiliki kepentingan dengan kualitas
pendidikan harus memiliki moral, etika yang mulia tidak curang, tidak
menyimpang dan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji. Pada hakikatnya UN
dilaksanakan berkaitan dengan hal hal edial sebagaimana :
1. Standarisasi
Melakukan
pengukuran (measurement) dan penilaian (evaluasi) terhadap hasil secara
teoritik apa yang telah dicapai oleh siswa dalam rangka mengikuti proses
pendidikan dalam batas tertentu (3 tahun) dan 2 tahun bagi kelas khusus
(akselerasi). Tetapi disini banyak kepentingan bagi satuan pendidikan atau
lembaga, sehingga konon ada adanya tim sukses, satu anak atau beberapa anak
yang diunggulkan agar peraih nem tertinggi disatuan pendidikan tertentu, bahkan
yang lebih kacau lagi yang mengerjakan tim guru sehingga terdapat kesetan kata
kata yang ujian “Gurunya” , ini ironis memang, kalau terjadi ya harus
dihentikan kalau tidak moral bangsa ini akan kandas dan akan menjadi bangsa
yang kekurangan “Moralitasnya”, wah mengerikan serta membuat pilu uluhati ini.
2. Aktualisasi
UN merupakan bentuk aktualisasi
diri siswa terhadapa apa yang telah diikutinya tentang proses pendidikan, apa
yang selama ini telah ia pelajari dalam bimbingan guru, apa yang ia dapat dalam
kawalan para guru. UN merupakan wujud merefres tentang ilmu pengetahuan yang
diserap dalam waktu tertentu. Bagaimana hasil akhir dari sebuah proses itu
bukan gengsi, bukan ambisi serta bukan obsesi yang tertumpu pada nilai angka
tapi diperoleh tidak sewajarnya. Makna UN dalamperspektif aktualisasi diri para
siswa harus dalam koridor yang fair (murni) dalam hakikatnya bukan kamuflase
dalam berbagai bentuknya.
3. Kompetensi
Standar kompetensi dalam satuan
pendidikan kiranya jelas denganberbagai macam rumusan yang dijabarkan dalam
indicator tertentu, mestinya inilah yang harus menjadi pemicu daru sebuah
proses pendidikan itu. Bukan nilai angka kamuflaseistik (nilai angka yang
bohong), namun nilai angka yang benar benar menggambarkan bahwa peserta didik telah
menguasai dan memiliki kompetensi dari proses pendidikan yang bertumpu pada
standar pokok yaitu KTSP (kurikulum satuan pendidikan) yang pokok pokoknya
secara nasional ditentukan oleh Kemendikbud ataupun BNSP. Ini mestinya yang
menjadi pemicu keberhasilan dalam satuan pendidikan tertentu itu
.
.
4. Obsesi
Lembaga/satuan pendidikan, orang
tua, guru, siswa memiliki obsesi, lembaga ingin terkenal bila siswanya sebagai
peraih nem tertinggi, orang tua bangga kalau anaknya meraih nem tertinggi
dengan istilah anak pandai, guru merasa sangat puas karena siswa binaannya
peraih nem tertinggi dengan diistilahkan “Gurunya baik dan pandai”. Semua sah
sah saja yang teramat penrting jangan “Kau kotori obsesi suci ini”. Dengan
demikian siswa dapat menyalurkan obsesinya untuk memilih pendidikan yang sangat
berkualitas yang sebagi tempat untuk mencapai apa yang telah dicita citakan.
Dengan obsesi itu siswa punya pilihan kalau sekolah ini nanti jadi begini dan
lain sebagainya.
5. Faktual
Ujian Nasional merupakan fakta
sesungguhnya dari sebuah proses dan hasil belajar
yang telah diikuti tersebut, juga menunjukkan seberapa tinggi gensi lembaga itu sendiri, bahkan menunjukkan
seberapa hebat guru gurunya yang selama ini disebut guru professional dan
proporsional. Kiranya banyak hal yang membuat UN dilaksanakan terdapat
kecurangan. Lembaga pendidikan tidak boleh jadi “Dasa Muka” dalam arti
hipokrit/kemunafikan. Tetapi lembaga pendidikan harus bisa menjadi DASA MUKA
dalam life skill dalam membimbing siswanya sehingga menjadi abituren yang siap
untuk berbuat demi bangsa, Negara, dan social kemasyarakatan bahkan dapat
menunjukkan karya sekelas karya dunia.
6. Suksesi
Sukses siswa adalah sukses
lembaga sukses orang tua, dan sukses guru gurunya, teramat pokok adalah sukses
diri siswa itu sendiri, oleh karena itu
lembaga yang berkualitas tidak harus bonafit namun lembaga yang berkulitas
adalah lembaga yang dapat mengantarkan siswa siswanya menjadi orang yang
memiliki strata social yang baik, pendidikan yang tinggi, serta mampu
memanfaatkan ilmunya dan diterima masyarakatnya. Lembaga
pendidikan yang berkualitas memiliki arti telah melakukan suksesi bagi para
siswanya dalam menghadapi kehidupan dan percaturan serta pergaulan yang memiliki makna dan manfaat yang tinggi baik secara financial, niali manfaat,
serta pergaulan yang bermartabat. Inilah manusia yang sukses yang telah ditempa
lembaga pendidikan yang berkualitas. Selamat peraih NEM tertinggi Nasional dari
masing masing satuan pendidikan. Wassalam.
7.Kesimpulan
UN merupakan pengukuran (measurement
dan Evaluation) dari sebuah proses pendidikan sehingga akan dapat diketahui
sejauh mana pencapaian pendidikan itu dalam melaksanakan tugas masing masing,
tugas lembaga, tugas guru, dan tugas siswa sehingga dapat menjalankan fungsi
lembaga sebagai pelaksana proses pendidikan yang berkualitas dan menegakkan
nilai nilai yang bermartabat sebagai makhluk yang bernama manusia.
UN dibutuhkan selama mekanisme
pengukuran ketercapaian hasil pendidikan itu belum ada system yang lebih baik,
namun jika telah ditemukan dan adanya kesepakatan mekanisme pengukuran yang
lebih baik dan akurat maka pengukuran capaian proses pendidikan sudah tidak
perlu lagi dengan mekanisme UN yang mahal, rawan penyimpangan dan sering
disalah gunakan.
Semoga
bangsa ini, bangsaku, dan bangsa kita semua rakyat Indonesia akan menjadi lebih
baik dimasa masa yang akan datang dan pada akhirnya menjadi bangsa yang paling
baik diantara bangsa bangsa uyang lain. Tuhan menjadi harapan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar