Pada tanggal 13
November 2013 telah dilakukan penyematan PIN saya pelopor keselamatan
berlalulintas anggota Babinsa Polsek Lengkong Nganjuk yang di sampaikan oleh H
Badri dan Handoko kepada kamad MTsN Lengkong. Kita sebagai pelopor harus lebih
taat hukum, dengan kesadaran berlalu lintas akan menguatkan keselamatan kita
berkendara di jalan sebagai pemakai jalan. Selayaknya pemakai
jalan bertindak sesuai dengan Undang-undang lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar