yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di
luar peruntukan dan dosis yang semestinya. Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Termasuk jenis narkotika adalah :
1. Tanaman papaver,
opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina,
kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
2. Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat
yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Lalu bagaimana kita
mengetahui tanda-tanda dini pemakai narkoba? Kita patut waspada apabila
orang-orang di sekitar kita terutama remaja ataupun pelajar memiliki
tanda-tanda sebagai berikut: Mulanya periang jadi pemurung, suka
menyendiri/kurung diri, mudah tersinggung dan mudah marah serta menentang,
berwajah pucat dan kuyu, mata berair, tangan bergetar, selalu gelisah, badan
lesu, nafas tersengal-sengal, susah tidur, menurunnya nilai raport, suka bolos
sekolah dengan alasan tidak jelas, cari alasan agar dapat keluar rumah (pandai
bohong), kamar anak selalu tertutup, amar dulu selalu rapi jadi berantakan,
cara berpakaian tidak rapi, terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak.
Tanda-tanda lainnya
seperti: Barang anak selalu raib, barang orangtua mulai raib, suka memakai kaca
mata hitam, suka memakai baju lengan panjang, mempunyai teman baru yang tidak
dikenal, dan bagi pelajar yang belum merokok mulai mengenal merokok.
Penyebaran narkoba
sudah begitu luas bahkan hampir sudah tidak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua,
organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir karena sasaran narkoba juga
sudah merambah kalangan remaja yang notabene adalah generasi penerus bangsa
ini. Modus operandi penyebaran narkoba pun sudah semakin beragam dan semakin
lihai hingga sulit dideteksi. Mulai dari modus melalui paket pos ataupun paket
ekspor impor, disisipkan atau disamarkan dalam barang bawaan,
disisipkan/dimasukkan dalam pakaian yang dikenakan, ditempelkan pada tubuh
(body wrapping), ditelan (swallen), dilapiskan pada permen atau bahkan
ditawarkan secara gratis kepada para pelajar. Bahkan aparat yang seharusnya
menangkap para pengedar justru terlibat dalam pengedaran narkoba. Lihat saja
sudah ada beberapa lapas di negeri ini yang seharusnya dapat menghukum dan
membuat jera para pengedar narkoba justru disalahgunakan sebagai tempat
transaksi narkoba.
Berikut adalah tips
bagi orangtua dalam menanggulangi narkoba:
1. Mengasuh, mendidik anak secara baik,
ajarkan moral yang positif dan
nilai-nilai hidup
2. Hilangkan jarak antara orang tua dan anak
dengan pengasuhan yang demokratis
3. Usahakan adanya komunikasi dengan anak
setiap hari, dengan materi sekecil apapun,
dan selalau ada apabila dibutuhkan
4. Terapkan aturan yang jelas dalam keluarga
dan jadilah pengawas yang baik dan bijaksana
5. Berikan semangat pada anak untuk memenuhi
harapannya, mimpi-mimpinya, tujuan dan aspirasinya
6. Cintai anak apa adanya tanpa syarat
Ciri-ciri para pengguna narkoba :
Prestasi sekolah menurun
Sering bolos sekolah / pelajaran
Konsentrasi / daya ingat melemah dan tidak
bergairah
Perubahan pola makan, tidur menjadi tidak
rapi
Lebih sering bersama teman baru yang belum
diketahui asal usulnya
Menghindari kegiatan bersama keluarga
Sikap bermusuhan, Tidak kooperatif,
Antagonistik
Cepat marah
Pandai berbohong, suka menipu dan mencuri
Sering terlambat atau bahkan tidak bayar
uang sekolah
Bicaranya gagap, mata merah berair.
Hidung berlendir walaupun tidak sedang
terkena flu
Tertutup, sering mlamun, suka menyendiri
Faktor faktor
remaja dalam penyalahgunaan narkoba antara lain :
· Rasa ingin tahu yang sangat tinggi
· Emosi yang belum stabil
· Ingin memperluas pergaulan
· Takut ditinggal teman sebayanya
· Ingin ngetrend / dianggap jagoan walau
tidak tahu resikonya.
· Pencegahan
Untuk dapat
mencegah narkoba masuk ke kehidupan kita, kuncinya hanya terletak pada diri
kita sendiri. Karena jika kita akan berbuat sesuatu kita harus berpikir
sematang mungkin untuk kemudian mengambil keputusan apakah itu baik untuk kita.
Ada beberapa cara
untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba :
1. Siapkan diri
untuk hadapi tekanan dan tawaran dari teman, serta siapkan alasan yang masuk
akal untuk menolak narkoba.
2. Belajar
mengatakan tidak atas tawaran teman yang kita anggap tidak baik, seperti
tawaran untuk menggunakan narkoba. Dan jika dia tetap memaksa, tinggalkan saja
dan cari teman baru yang lebih baik dari dia atau alihkan pembicaraan
3. Pilihlah
kegiatan yang positif yang dapat menolong anda meninggalkan dunia narkoba
sekaligus dapat untuk menyalurkan hoby, lebih mandiri, lebih PD, lebih
berprestasi.
4. Hindari bergaul
dengan kelompok yang menggunakan narkoba, Carilah teman yang bersih.
Peredaran
Kunci utama memutus
jaringan narkoba melalui peredarannya adalah pengawasan Negara. Karena narkoba
berasal dari luar negeri dan bagaimana bisa masuk ke Indonesia karena lemahnya
pengawasan Negara terhadap turis yang masuk ke Indonesia. Kita juga harus
waspada, kenapa? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa ada juga teman kita yang
mengkonsumsinya dan bahkan menawarkan kepada kita. Untuk itu kita harus tetap
waspada agar tidak ikut terjerumus dalam gelapnya dunia narkoba. Jaga
pergaulan, hindari merokok juga karena rokok juga dapat menimbulkan
ketergantungan.
Pemberantasan
Merebaknya narkoba
merupakan akibat yang lahir karena tatanan masyarakat tidak didasarkan pada
Islam. Ideologi Kapitalime-Sekularisme, yang membuat masyarakat ini menjadi
bobrok moralitasnya. Hanya Islam yang secara historis dan empiris terbukti bisa
membasmi narkoba sampai ke akarnya.
Langkah yang
dilakukan untuk memberantas narkoba adalah:
1. Menumbuhkan
ketakwaan kepada anggota masyarakat.
Karena dengan itu dapat terbentuk moral
yang baik pada seseorang. Seseorang yang bertakwa akan merasa bahwa hidupnya
sangat tergantung oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, dia tidak mudah terjerumus ke
dalam jurang kegelapan. Selain menumbuhkan ketakwaan itu pada rakyat. Para
penegak hukum juga harus memiliki ketakwaan. Jika tidak mereka akan mudah
disuap dengan lembaran-lembaran uang.
2. Pengawasan
Masyarakat.
Masyarakat yang apatis adalah masyarakat
yang mudah terjangkit wabah narkoba. Salah satu ciri sebuah sistem yang sehat
adalah minimnya rangsangan untuk melakukan kejahatan. Acara-acara TV yang bisa
mempengaruhi pola kehidupan menuju pola hidup materialistis, konsumeris,
hedonis, sekularis, dan pola-pola yang membahayakan masa depan harus dilarang.
3. Tindakan Tegas
Negara.
Negara harus membongkar jaringan narkoba di
Indonesaia. Selain itu Negara harus menetapkan suatu hukuman tegas yang memberi
efek jera kepada para pengguna maupun pengedar narkoba.
Selain itu hakim –
hakim juga harus bersikap tegas, tak perduli itu Roy Martin atau siapapun
tersangkanya, jangan sekali kali tergoda suap.
Tapi untuk kamu
yang telah terlanjur menggunakan, jangan biarkan hidupmu dalam bayang-bayang
narkoba. Harus yakin kalau kamu bisa lepas dari narkoba. Yakinlah, jika kamu
benar-benar berusaha untuk sembuh, kamu pasti bisa. Keluarga juga harus
mendukung usahanya untuk sembuh. Jangan malah disia-siakan. Karena dorongan
keluarga, memberinya semangat untuk tetap hidup.
Dengan demikian
diharapkan massa depan yang lebih cerah daripada sebelumnya oleh masyarakat
Indonesia. Godbye drugs and let’s we pick up clearer future. My life is
beautiful without Drugs.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar