al azmi media

Rabu, 12 Desember 2012

layanan informasi bimbingan konseling, mari berprestasi, waspada narkoba!

Mari memulai dari diri kita sendiri maupun keluarga kita sendiri, karena kalau bukan kita siapa lagi yang peduli? Karena anak-anak kita adalah harapan bangsa, calon-calon pemimpin bangsa yang akan datang. Jangan sampai kalimat “Katakan Tidak Pada Narkoba” atau Say No to Drugs” hanya sekedar jargon belaka tanpa adanya suatu tindakan yang kita lakukan untuk menjaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Karena, “Generasi Kita Generasi Berencana Bebas Narkoba!! ”Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia  adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Termasuk jenis narkotika adalah :

1. Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.

2. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

Lalu bagaimana kita mengetahui tanda-tanda dini pemakai narkoba? Kita patut waspada apabila orang-orang di sekitar kita terutama remaja ataupun pelajar memiliki tanda-tanda sebagai berikut: Mulanya periang jadi pemurung, suka menyendiri/kurung diri, mudah tersinggung dan mudah marah serta menentang, berwajah pucat dan kuyu, mata berair, tangan bergetar, selalu gelisah, badan lesu, nafas tersengal-sengal, susah tidur, menurunnya nilai raport, suka bolos sekolah dengan alasan tidak jelas, cari alasan agar dapat keluar rumah (pandai bohong), kamar anak selalu tertutup, amar dulu selalu rapi jadi berantakan, cara berpakaian tidak rapi, terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak.

Tanda-tanda lainnya seperti: Barang anak selalu raib, barang orangtua mulai raib, suka memakai kaca mata hitam, suka memakai baju lengan panjang, mempunyai teman baru yang tidak dikenal, dan bagi pelajar yang belum merokok mulai mengenal merokok.

Penyebaran narkoba sudah begitu luas bahkan hampir sudah tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir karena sasaran narkoba juga sudah merambah kalangan remaja yang notabene adalah generasi penerus bangsa ini. Modus operandi penyebaran narkoba pun sudah semakin beragam dan semakin lihai hingga sulit dideteksi. Mulai dari modus melalui paket pos ataupun paket ekspor impor, disisipkan atau disamarkan dalam barang bawaan, disisipkan/dimasukkan dalam pakaian yang dikenakan, ditempelkan pada tubuh (body wrapping), ditelan (swallen), dilapiskan pada permen atau bahkan ditawarkan secara gratis kepada para pelajar. Bahkan aparat yang seharusnya menangkap para pengedar justru terlibat dalam pengedaran narkoba. Lihat saja sudah ada beberapa lapas di negeri ini yang seharusnya dapat menghukum dan membuat jera para pengedar narkoba justru disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Berikut adalah tips bagi orangtua dalam menanggulangi narkoba:

1.      Mengasuh, mendidik anak secara baik, ajarkan moral yang positif dan     nilai-nilai hidup

2.      Hilangkan jarak antara orang tua dan anak dengan pengasuhan yang demokratis

3.    Usahakan adanya komunikasi dengan anak setiap hari, dengan materi sekecil apapun,    dan selalau ada apabila dibutuhkan

4.      Terapkan aturan yang jelas dalam keluarga dan jadilah pengawas yang baik dan bijaksana

5.   Berikan semangat pada anak untuk memenuhi harapannya, mimpi-mimpinya, tujuan dan aspirasinya

6.      Cintai anak apa adanya tanpa syarat

 Ciri-ciri para pengguna narkoba :

    Prestasi sekolah menurun
    Sering bolos sekolah / pelajaran
    Konsentrasi / daya ingat melemah dan tidak bergairah
    Perubahan pola makan, tidur menjadi tidak rapi
    Lebih sering bersama teman baru yang belum diketahui asal usulnya
    Menghindari kegiatan bersama keluarga
    Sikap bermusuhan, Tidak kooperatif, Antagonistik
    Cepat marah
    Pandai berbohong, suka menipu dan mencuri
    Sering terlambat atau bahkan tidak bayar uang sekolah
    Bicaranya gagap, mata merah berair.
    Hidung berlendir walaupun tidak sedang terkena flu
    Tertutup, sering mlamun, suka menyendiri

Faktor faktor remaja dalam penyalahgunaan narkoba antara lain :

·         Rasa ingin tahu yang sangat tinggi

·         Emosi yang belum stabil

·         Ingin memperluas pergaulan

·         Takut ditinggal teman sebayanya

·         Ingin ngetrend / dianggap jagoan walau tidak tahu resikonya.

·         Pencegahan

Untuk dapat mencegah narkoba masuk ke kehidupan kita, kuncinya hanya terletak pada diri kita sendiri. Karena jika kita akan berbuat sesuatu kita harus berpikir sematang mungkin untuk kemudian mengambil keputusan apakah itu baik untuk kita.

Ada beberapa cara untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba :

1. Siapkan diri untuk hadapi tekanan dan tawaran dari teman, serta siapkan alasan yang masuk akal untuk menolak narkoba.

2. Belajar mengatakan tidak atas tawaran teman yang kita anggap tidak baik, seperti tawaran untuk menggunakan narkoba. Dan jika dia tetap memaksa, tinggalkan saja dan cari teman baru yang lebih baik dari dia atau alihkan pembicaraan

3. Pilihlah kegiatan yang positif yang dapat menolong anda meninggalkan dunia narkoba sekaligus dapat untuk menyalurkan hoby, lebih mandiri, lebih PD, lebih berprestasi.

4. Hindari bergaul dengan kelompok yang menggunakan narkoba, Carilah teman yang bersih.

Peredaran

Kunci utama memutus jaringan narkoba melalui peredarannya adalah pengawasan Negara. Karena narkoba berasal dari luar negeri dan bagaimana bisa masuk ke Indonesia karena lemahnya pengawasan Negara terhadap turis yang masuk ke Indonesia. Kita juga harus waspada, kenapa? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa ada juga teman kita yang mengkonsumsinya dan bahkan menawarkan kepada kita. Untuk itu kita harus tetap waspada agar tidak ikut terjerumus dalam gelapnya dunia narkoba. Jaga pergaulan, hindari merokok juga karena rokok juga dapat menimbulkan ketergantungan.

Pemberantasan

Merebaknya narkoba merupakan akibat yang lahir karena tatanan masyarakat tidak didasarkan pada Islam. Ideologi Kapitalime-Sekularisme, yang membuat masyarakat ini menjadi bobrok moralitasnya. Hanya Islam yang secara historis dan empiris terbukti bisa membasmi narkoba sampai ke akarnya.


Langkah yang dilakukan untuk memberantas narkoba adalah:

1. Menumbuhkan ketakwaan kepada anggota masyarakat.

    Karena dengan itu dapat terbentuk moral yang baik pada seseorang. Seseorang yang bertakwa akan merasa bahwa hidupnya sangat tergantung oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, dia tidak mudah terjerumus ke dalam jurang kegelapan. Selain menumbuhkan ketakwaan itu pada rakyat. Para penegak hukum juga harus memiliki ketakwaan. Jika tidak mereka akan mudah disuap dengan lembaran-lembaran uang.

2. Pengawasan Masyarakat.

   Masyarakat yang apatis ada­lah masyarakat yang mudah terjangkit wabah nar­koba. Salah satu ciri sebuah sistem yang sehat adalah minimnya rangsangan untuk melakukan kejahatan. Acara-acara TV yang bisa mempengaruhi pola kehidupan menuju pola hidup materialistis, konsumeris, hedonis, sekularis, dan pola-pola yang membahayakan masa depan harus dilarang.

3. Tindakan Tegas Negara.

    Negara harus membongkar jaringan narkoba di Indonesaia. Selain itu Negara harus menetapkan suatu hukuman tegas yang memberi efek jera kepada para pengguna maupun pengedar narkoba.
Selain itu hakim – hakim juga harus bersikap tegas, tak perduli itu Roy Martin atau siapapun tersangkanya, jangan sekali kali tergoda suap.

Tapi untuk kamu yang telah terlanjur menggunakan, jangan biarkan hidupmu dalam bayang-bayang narkoba. Harus yakin kalau kamu bisa lepas dari narkoba. Yakinlah, jika kamu benar-benar berusaha untuk sembuh, kamu pasti bisa. Keluarga juga harus mendukung usahanya untuk sembuh. Jangan malah disia-siakan. Karena dorongan keluarga, memberinya semangat untuk tetap hidup.

Dengan demikian diharapkan massa depan yang lebih cerah daripada sebelumnya oleh masyarakat Indonesia. Godbye drugs and let’s we pick up clearer future. My life is beautiful without Drugs.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar