al azmi media

Kamis, 10 Januari 2013

implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

Dalam kaitan dengan Refitalisasi Gerakan Pramuka maka seluruh Gudep yang ada di Indonesia akan diakreditasi. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka bahwa setiap penyelenggara pendidikan kepramukaan (Gudep) dan Pusdiklat harus diakreditasi, dengan narasumber Kwarcab Nganjuk Kak Drs. H. Budiono, M. Ed dan Kak Supartono
selaku Kwaran Lengkong. Pendataan akreditasi ini diikuti oleh seluruh SD, MI, SMP/MTs,SMA,SMK se Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Lengkong dalam rangka melakukan sosialisasi akreditasi dan administrasi Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka . Sosialisasi akreditasi dan administrasi Gerakan Pramuka yang dilaksanakan Sabtu, 22 Desember 2012  MTs Negeri Lengkong mengikuti pendataan Akreditasi Gugus Depan dari gerakan pramuka Kwartir Nasional yang bertempat di SDN Lengkong, melibatkan beberapa Gudep Gerakan Pramuka. Tujuan dilakukan sosialisasi akreditasi dan administrasi ke Gudep-Gudep Gerakan Pramuka agar Gudep-Gudep dapat menyiapkan diri untuk berbagai kegiatan kepramukaan. Mulai dari sistim administrasi, dan kegiatan yang berdasa darma pramuka sehingga dapat meraih akreditasi yang baik. keberadaan Gudep Gerakan Pramuka  dibandingkan dengan instrumen untuk diakreditasi masih jauh dari siap sehingga sosialisasi dimaksud dilakukan sebagai kepedulian  untuk mendampingi Gudep dalam menyiapkan diri menyongsong akreditasi. Selain itu, sambungnya, kegiatan ini juga untuk memberikan pencerahan terkait  berbagai aturan yang ada di Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepramukaan di Indonesia, serta pembinaan yang berkaitan dengan pendidikan Pramuka. Dengan adanya sosialisasi akreditasi pada Gudep-Gudep, diharapkan setiap Gudep dapat menata organisasinya, kegiatannya, sumberdayanya, administrasinya dan kegiatan Pramuka lainnya. Dengan demikian ketika akan dilakukan akreditasi, Gudep harus sudah siap untuk diakreditasi, mengatahui berbagai macam informasi seputar penyiapan Gudep untuk akreditasi. Selain itu, Gudep memahami aturan dan mekanisme dalam berorganisasi dengan berpatokan pada sistimatis Gerakan Pramuka yang ada, terutama Dasa Darma Pramuka untuk diketahui siswa yang menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kegiatan kepramukaan selalu dilaksanakan setiap pekan,dan anggotanya selalu mengikuti kegiatan kepramukaan di hari Sabtu. Ke depannya, penyiapan anggota Gudep MTsn Lengkong lebih matang, dan bermutu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar