al azmi media

Kamis, 10 Januari 2013

komponen dan standar akreditasi gugus depan

Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, gugus depan harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu intemal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, gugus depan harus diakreditasi oleh kwartir Gerakan Pramuka.Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, gugus depan akan mampu meningkatkan mutu,
menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai ujung tombak pendidikan kepramukaan dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Gugus depan disingkat Gudep adalah kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda. Gugus depan merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus-menerus, baik masukan, proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar